Berita Nasional

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak semata-mata Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin juga PT Solo Pabrik Kreasi.

Gugatan yang mana diajukan Aufaa Luqman telah dilakukan diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan dilaksanakan Aufaa lantaran merasa telah dilakukan diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah pada pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa sudah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang dimaksud menggugat Jokowi lantas menimbulkan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang dimaksud terungkap terkait sosok Aufaa lalu kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang tersebut merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang dimaksud pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang digunakan mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa lalu Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang tersebut terlibat di tempat LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, lalu Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis industri di area dunia transportasi dan juga logistik. Dia mempunyai mimpi besar untuk bisa saja menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis perniagaan jasa angkutan dalam Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu kelompok hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah dilakukan menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal bisnis yang tersebut hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan segera dijual di tempat pasaran dengan tarif Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah dilakukan menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah terjadi mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

Related Articles

Back to top button