Ekonomi Bisnis

Bapanas: Proyek SPHP fokus di dalam wilayah dengan harga jual beras dalam melawan HET

DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih tinggi fokus pada wilayah yang tersebut nilai tukar beras mediumnya lebih tinggi tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Lingkup Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada tempat yang dimaksud disebut "merah" atau miliki nilai tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.

"Indikator keberhasilan inisiatif beras SPHP kali ini tidak besar yang tersebut disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan tarif ke wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut pada Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan dapat dijalankan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan harga jual beras di tempat yang tersebut dianggap setiap saat tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang dimaksud mirip rata pada tiap daerah, tidak ada lagi bisa saja diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini sekadar (volume beras yang mana sama), tapi tidaklah ada penurunan harga. Hal ini berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami pada tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang mana mengirimkan beras Stabilisasi Pasokan kemudian Harga Pangan (SPHP) di berhadapan dengan harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib lalu apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang tersebut berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga jual beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan nilai tukar ke tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button