Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Amerika Serikat mendukung upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk membantu penelitian yang digunakan terdampak pembekuan hibah senilai lebih banyak dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) juga kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah arahan terhadap komunitas universitas, Garber dan juga Rektor Harvard John Manning memaparkan para pemimpin sekolah akan bekerja mirip dengan para peneliti untuk menimbulkan penyesuaian yang digunakan cermat terhadap inisiatif mereka itu sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidak ada dapat mengakomodasi seluruh biaya dana federal yang dimaksud ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk mengupayakan aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump sudah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, salah satunya Harvard, dengan alasan menentang kampus yang mana mengupayakan Palestina lalu inisiatif keberagaman, kesetaraan juga inklusi (DEI).
Selama rute tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme pada kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Aspek Kesehatan lalu Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, serta Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat juga kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam untuk Harvard, dan juga universitas yang dimaksud mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah kemudian kontrak federal senilai 450 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme dan juga diskriminasi terhadap penduduk lapisan kulit putih di dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian