Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang digunakan bertentangan dengan Islam

DKI Jakarta – Berhubungan intim pada ikatan pernikahan merupakan ibadah yang digunakan bernilai pahala jikalau direalisasikan sesuai syariat Islam. Meski Islam memberikan keleluasaan pada hubungan suami istri, ada batasan yang mana penting dijaga demi menjaga adab, kesehatan, kemudian keharmonisan rumah tangga.
Salah satunya adalah larangan terhadap beberapa jenis kedudukan atau cara berhubungan intim yang bertentangan dengan tuntunan syariat. Islam, sebagai agama yang tersebut sempurna, mengatur adab bercinta tidaklah belaka dari sisi fisik, tetapi juga moral lalu spiritual.
Berikut ini akan mengkaji beberapa kedudukan hubungan intim yang tidak ada dianjurkan menurut ajaran Islam, disertai penjelasan dari sudut pandang syariat serta kesehatan, yang telah dilakukan dilansir dari beraneka sumber.
Jenis tempat hubungan intim yang dimaksud dilarang pada ajaran Islam
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa kedudukan hubungan intim yang tiada dianjurkan akibat bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan, kebersihan, serta kesehatan. Beberapa di antaranya di antaranya sikap Woman On Top (WOT), hubungan melalui dubur, dan juga bercinta ketika istri sedang haid.
Meski Islam memberikan kebebasan pada gaya bercinta, kebebasan ini masih berada di koridor syariat yang digunakan harus dijaga. Allah SWT menjelaskan di Surah Al-Baqarah ayat 223 mengenai cara yang mana benar di berhubungan suami istri:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan semata juga dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah untuk Allah dan juga ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira terhadap pemukim yang mana beriman."
Ayat ini menunjukkan bahwa walaupun hubungan intim diperbolehkan dengan bermacam cara, tetap harus dijalankan pada tempatnya (melalui jalan yang digunakan diperbolehkan) juga dengan memperhatikan kebaikan bersama.
Oleh dikarenakan itu, Islam melarang posisi-posisi yang tersebut dapat membahayakan atau menyimpang dari ketentuan syariat, demi melindungi kehormatan, kesehatan, dan juga keharmonisan di rumah tangga. Berikut ini uraian lebih besar lanjut mengenai beberapa kedudukan hubungan intim yang mana tidaklah dianjurkan di Islam akibat alasan syar'i maupun kesehatan:
1. Posisi Woman On Top (WOT)
Posisi ini satu di antaranya yang mana tak dianjurkan pada ajaran Islam. Dalam buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, dijelaskan bahwa secara syar’i, gaya ini bertentangan dengan fitrah hubungan suami istri sebagaimana yang mana telah terjadi ditetapkan Allah SWT, yaitu peran berpartisipasi berada di dalam pihak suami.
Dari sisi kesehatan, gaya ini juga punya risiko. Misalnya, keluarnya sperma tak optimal sehingga sebagian mampu tertahan kemudian menyebabkan hambatan kesegaran pada suami. Selain itu, cairan dari organ intim wanita yang masuk ke uretra pria dapat meningkatkan risiko infeksi, salah satunya gangguan jiwa seperti penyakit kuning, bahkan dapat mengakibatkan kemaluan pria bengkok atau sedikit patah.
2. Hubungan tanpa pemanasan (Foreplay)
Islam menganjurkan agar suami tiada terburu-buru ketika mendekati istri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyarankan agar suami menciptakan suasana nyenyak terlebih dahulu dengan kelembutan, pelukan, dan juga ciuman sebelum berhubungan intim.
Secara medis, melewatkan foreplay bisa menyebabkan rasa sakit pada wanita. Kurangnya pelumasan alami menyebabkan vagina kering, yang digunakan bisa jadi berujung pada iritasi, rasa tak nyaman, bahkan infeksi pasca hubungan seksual. Hal ini dibenarkan oleh pakar ginekologi, Dr. Alyssa Dweck dari Icahn School of Medicine pada New York.
3. Berhubungan melalui anus atau pada waktu haid
Melakukan hubungan badan melalui dubur di antaranya perbuatan yang mana sangat dilarang di Islam. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW mengatakan tindakan ini sebagai perbuatan tercela yang mengundang laknat.
Jika direalisasikan secara sadar kemudian disengaja, hukumannya mampu sangat berat. Selain itu, Islam juga melarang hubungan ketika istri sedang haid. Hal ini dijelaskan di Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 222.
Dari segi medis, dubur bukanlah organ yang tersebut didesain untuk penetrasi. Aktivitas seksual melalui lubang yang disebutkan dapat menyebabkan kecacatan jaringan, luka, bahkan penyakit menular. Selain itu, kedudukan ini juga menyulitkan langkah-langkah ejakulasi alami akibat bertentangan dengan anatomi tubuh manusia.
4. Berhubungan sambil berdiri
Meskipun tidak ada dilarang secara mutlak, hubungan intim sambil berdiri dinilai makruh dikarenakan berisiko menyebabkan cedera. Letak ini bisa jadi menghasilkan pasangan kehilangan keseimbangan serta sulit mengontrol gerakan, khususnya jikalau direalisasikan pada keadaan fisik yang mana lelah atau ruang yang sempit.
5. Letak duduk dalam pangkuan pasangan
Gaya ini menempatkan istri duduk ke pangkuan suami pada tempat berhadapan. Meskipun secara emosional terasa lebih besar intim, kedudukan ini berisiko jikalau sang pria tiada cukup kuat menopang berat badan pasangannya. Selain itu, ketidakseimbangan aksi bisa jadi menyebabkan cedera pada punggung, tulang ekor, bahkan kepala, jikalau salah satu pasangan jatuh.
Artikel ini disadur dari Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang bertentangan dengan Islam






