Ekonomi Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang mana sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic mungkin saja lebih tinggi cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan tahapan seleksi.

2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang mana terlalu hemat sebab dapat jadi motor yang disebutkan miliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan biaya dari berubah-ubah sumber untuk mendapatkan deskripsi yang akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada situasi baik juga tak bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang tertera di STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian serta memudahkan tahapan balik nama.

6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang mana sehat walafiat biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang dimaksud bisa jadi menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang digunakan tidak ada wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang tersebut mungkin saja tiada terlihat pada waktu motor di keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang mana baik serta keadaan mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dilaksanakan secara resmi serta disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang tersebut bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan dan juga dapat mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button