Ekonomi Bisnis

Kemenekraf, BSSN, kemudian Kemendag Teken MoU Perkuat Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Ekraf)/Badan Sektor Bisnis Kreatif (Bekraf), Badan Siber dan juga Sandi Negara ( BSSN ), juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kekuatan akses lingkungan ekonomi bagi komoditas kegiatan ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, dan juga memperkuat digitalisasi sektor dunia usaha kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak sektor ekonomi kreatif dengan pendekatan yang dimaksud lebih banyak holistik. Melalui kerja mirip ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang perniagaan bagi pelaku ekonomi kreatif, yang digunakan berpotensi menerima hingga 600.000 tenaga kerja.

“Kami berazam untuk mengupayakan upaya bersatu Kementerian Perdagangan di meningkatkan akses pangsa yang digunakan tambahan luas bagi produk-produk kegiatan ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat menyokong inisiatif kami yang kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky pada di area Hotel Borobudur, Jakarta, Akhir Pekan (23/3/2025).

Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku perekonomian kreatif terhadap keamanan siber di area era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pemeliharaan data sektor ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat juga terpercaya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto di meningkatkan kekuatan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pengurus negara, akademisi, swasta, kemudian komunitas. Karena BSSN bukanlah satu-satunya pemangku tunggal di menjaga keamanan siber,” tegasnya.

Nugroho menambahkan, kerja mirip dengan Kemenparekraf ini juga mengupayakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang mana aman juga andal pada sektor dunia usaha kreatif. Kerja serupa ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang mana berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pengamanan data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor item kegiatan ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa kegiatan ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan kegiatan UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil serta menengah menembus bursa global.

Dengan adanya MoU ini, beliau berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, juga Kemendag akan mempercepat perkembangan ekonomi kreatif, menguatkan keamanan digital, juga membuka kesempatan pangsa yang tersebut lebih lanjut luas bagi pelaku usaha Indonesia di tempat tingkat global.

Related Articles

Back to top button