Kriminal kemarin, penagih utang ditangkap kemudian pemalsuan kupon sembako

Ibukota – Sejumlah berita kriminal pada kanal Metro ANTARA pada Hari Sabtu (26/4) antara lain penemuan jenazah bayi perempuan di dalam tempat sampah wilayah Kebon Jeruk.
Selain itu "debt collector" dalam Jalan Daan Mogot diamankan kemudian tindakan hukum pemalsuan voucer atau kupon sembako pada RS Cempaka Putih.
Berikut rangkumannya:
1. Bayi perempuan ditemukan ke tempat sampah wilayah Kebon Jeruk Jakbar
Jakarta – Bayi perempuan ditemukan tak bernyawa terbungkus '
sweater' (baju hangat) ke tempat pembuangan sampah wilayah RT 15, RW 04 Kelurahan Kebon Jeruk, DKI Jakarta Barat, Hari Sabtu pagi.
Ketua RT setempat Dudi Ahmad membenarkan adanya temuan jasad bayi perempuan oleh tim kebersihan yang dimaksud sedang mengeruk sampah ke lingkungan sekitar.
Baca selengkapnya di dalam sini
2. Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang digunakan diduga hendak tawuran
Jakarta – Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap dua remaja yang dimaksud menyebabkan senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya yang digunakan diduga hendak dipakai untuk tawuran.
"Ini bentuk respons cepat kami terhadap prospek gangguan jiwa kamtibmas," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di pernyataan yang mana diterima ke Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya ke sini

3. Polisi bekuk sindikat pemalsu voucer sembako pada RS Cempaka Putih
Jakarta – Polsek Cempaka Putih membekuk sindikat pemalsu voucer (kupon) sembako dalam Rumah Sakit Islam Ibukota Indonesia (RSIJ) Cempaka Putih, yakni MD (31), SW (33), lalu SN (31) beserta barang bukti beratus-ratus voucer palsu.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu di pernyataan resmi dalam Jakarta, Sabtu, mengungkapkan pengungkapan persoalan hukum bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit ketika meninjau jumlah keseluruhan besaran kupon yang dimaksud ditukarkan.
Baca selengkapnya di sini
4. Resahkan warga, polisi tangkap "debt collector" di Daan Mogot
Jakarta – Polsek Cengkareng menangkap empat warga "debt collector (penagih utang) di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan juga Tangerang yang tersebut dianggap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro DKI Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana pada informasi resmi dalam Jakarta, Hari Sabtu mengungkapkan penangkapan itu merupakan perbuatan lanjut dari aduan komunitas melalui media sosial Polres Metro Jakbar oleh sebab itu keberadaan para penagih utang itu meresahkan warga.
Baca selengkapnya di sini
Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, penagih utang ditangkap dan pemalsuan kupon sembako






