Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara mengenai sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang dimaksud sempat menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Puan menjelaskan, sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR kemudian pemerintah mengeksplorasi dengan RUU TNI.
Ia mengatakan, hasil pembahasan RUU TNI sudah pernah dijelaskan oleh Panja kemudian pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan pada konferensi pers sudah ada disebarkan hasil dari panja yang tersebut akan diputuskan,” terang Puan ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (17/3/2025).
Saat disinggung sikap Fraksi PDIP terkait RUU TNI, Puan tak menjawab lugas. Ia hanya sekali mengatakan, pihaknya hadir untuk meluruskan hal-hal yang digunakan dianggap tak sesuai ketentuan.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jikalau kemudian ada hal-hal yang mana kemudian tidak ada sesuai dengan apa yang digunakan kemudian kami anggap itu bukan sesuai,” terang Puan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak RUU TNI dan juga Polri sebab dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI lalu Polri.
Hal itu disampaikan Megawati pada pidato kebangsaan di area Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo pada Ibukota Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Ibukota Pusat, Selasa (30/7/2024).
“Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah yang digunakan RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang digunakan namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukanlah Megawati,” kata Megawati.
Menurutnya, TAP MPR RI yang dimaksud diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan. Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang tersebut ingin menyetarakan TNI dan juga Polri lewat revisi undang-undang.
“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu,” tutur Megawati.