OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya pada menggerakkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI pada turnamen Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, dan juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi lalu upaya besar BSI di membantu kemajuan sektor ekonomi syariah di dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif ekonomi syariah Indonesia. Oleh akibat itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, serta spiritual bagi warga di setiap layanannya.
“BSI selalu membantu dan juga menggalakkan literasi juga inklusi keuangan syariah dalam Indonesia lewat aksi nyata pada berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang mana tepat, edukasi yang dimaksud terarah, juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, rakyat dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI di memacu literasi lalu inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan total klien yang tersebut telah lama mencapai tambahan dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pelanggan per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt kegiatan dengan ukuran Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk mengupayakan rakyat agar dapat menghasilkan langkah keuangan yang digunakan bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, dikarenakan produk-produk serta layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, lalu Pelindungan Customer (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menggalang langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi juga mengembangkan item layanan untuk menjangkau penduduk yang lebih lanjut luas.
“Literasi juga inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita pemerintahan di keadilan sektor ekonomi dan juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.