Berita Nasional

PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Kawasan Gaza pada waktu ini “kemungkinan menjadi yang digunakan terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Sinkronisasi Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers di Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tak ada pasokan bantuan yang digunakan diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan keadaan Daerah Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan telah dilakukan muncul lonjakan serangan yang digunakan menyebabkan sejumlah korban sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas negara Israel dikarenakan selama akhir pekan setelah itu telah lama mengeluarkan empat perintah yang mana berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang dimaksud tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil saat ini secara efektif mengalami masalah pada kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang tersebut makin terfragmentasi lalu tak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza sekarang berada di dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang digunakan memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan bisa saja menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang dimaksud tersisa di dalam Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” telah lama memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi lalu melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang digunakan memblokir bantuan ke Daerah Gaza bisa jadi dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu bukan terjadi.”

“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang mana jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, negeri Israel menyembunyikan seluruh perbatasan Kawasan Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer tanah Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang digunakan telah lama diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan lalu anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel dalam Daerah Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu juga mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan konflik lalu kejahatan terhadap kemanusiaan ke Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Related Articles

Back to top button