Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang dimaksud Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki tindakan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah terjadi memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang tersebut mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang digunakan mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di dalam Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tiada memerinci apakah ojol yang disebutkan terlibat di pengiriman dua teror yang dimaksud berbeda, atau hanya sekali salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali dalam bentuk kepala babi dan juga bangkai tikus.
Djuhandani juga belum melakukan konfirmasi apakah pengirim yang digunakan meng-order ojol merupakan orang yang dimaksud serupa pada teror kepala babi lalu bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, tindakan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah lama diperiksa Bareskrim.