Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

JAKARTA – Organisasi warga Rampai Nusantara akan datang melaporkan pihak-pihak yang selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan yang dimaksud dinilai telah lama merusak nama baik Jokowi.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang dimaksud terus didaur ulang oleh lawan urusan politik meskipun telah terjadi dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)
“Isu ijazah palsu ini sangat kampungan serta fitnah yang dimaksud keji, isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang tersebut berintegritas, sangat tiada masuk akal sekelas UGM yang tersebut setiap saat menjaga kredibilitas dan juga nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak ada masuk akal juga isu ini sudah ada dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Semar menyatakan akan menghadirkan ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran mereka itu dengan sengaja menimbulkan agitasi juga propaganda dengan menyebarkan tuduhan yang dimaksud secara masif.
“Pihak yang tersebut terus menggoreng isu ini belaka mengedepankan kebencian tanpa bukti identik sekali, enggak ngerti juga ada orang yang mampu sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang dimaksud bukan benar cuma untuk mendiskreditkan Jokowi sebab itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang dimaksud merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya sekali untuk merancang framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.
Semar yakin Jokowi yang digunakan mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk pada keadministrasian dan juga memenuhi syarat, sehingga bukan perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut diperdebatkan motif pelaku yang digunakan terus menuduh itu ijazah palsu.
“Tidak mungkin saja Jokowi mampu jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun apabila menggunakan ijazah palsu akibat kita memiliki sistem yang baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, nampaknya isu ini diembuskan kental belaka untuk dagangan kebijakan pemerintah saja,” ujar Semar.
Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang mana begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang dimaksud bersangkutan telah bukan lagi menduduki jabatan apa pun.