Ekonomi Bisnis

Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memohonkan untuk aparat penegak hukum agar menindak organisasi rakyat ( Ormas ) yang meminta-minta tunjangan hari raya ( THR ) secara paksa terhadap pelaku industri. Sebab, pemaksaan yang tersebut diadakan berdampak buruk pada iklim usaha.

Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, boleh hanya ormas meminta-minta THR terhadap pelaku usaha, tapi jangan ada aksi pemaksaan.

“Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi ke relaan masing-masing pelaku usaha,” kata Bob untuk wartawan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pemberian THR untuk ormas dapat dijalankan sukarela melalui lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga rutin melakukan pembinaan terhadap warga melalui dana itu. Namun Ia mengajukan permohonan jangan sampai ada yang tersebut melakukan aksi premanisme yang dijalankan oleh ormas.

“Ya perusahaan juga kerap membina rakyat sekeliling dan juga sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi aksi premanisme ya. Yang berujung untuk pemblokiran apa itu jangan lah,” ujarnya.

Bob menambahkan, aksi premanisme yang mana melakukan pemaksaan lalu pemblokiran dapat memengaruhi iklim usaha. Untuk itu, Ia memohon untuk aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas untuk oknum-oknum ormas tersebut.

“Kita berharap aparat itu dapat selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya merek yang digunakan memaksa itu harus ditindak,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada beberapa hari terkahir banyak informasi yang tersebut beredar di tempat media sosial terkait surat edaran dari beberapa ormas yang tersebut mengajukan permohonan THR terhadap pelaku usaha. Fenomena ini terus-menerus terjadi setiap tahunnya ketika mendekati hari raya Idul Fitri.

Related Articles

Back to top button