Simak persyaratan dan juga jadwal seleksi SPMB 2025 di dalam Provinsi Jateng

DKI Jakarta – Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai ganti sistem PPDB.
Penerapan sistem SPMB ini merupakan bagian dari kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sebagai tujuan menciptakan serangkaian penerimaan siswa yang digunakan lebih tinggi adil, transparan, juga inklusif pada akses pendidikan.
Melalui sistem ini, setiap calon siswa mempunyai prospek yang setara untuk melanjutkan institusi belajar dengan tanpa memandang latar belakang sektor ekonomi atau keadaan fisik.
Sistem SPMB juga diharapkan dapat mengupayakan siswa untuk sanggup bersekolah dalam lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga langkah-langkah belajar bisa saja lebih tinggi nyaman, meningkatkan prestasi siswa, dan juga meminimalisir biaya transportasi menuju sekolah.
Jalur pendaftaran seleksi SPMB Jateng 2025
Dalam sistem SPMB Jateng 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang dimaksud dibuka, sehingga para pemukim tua kemudian siswa dapat memilih salah satu jalur yang disebutkan sesuai kriteria yang mana berlaku.
- Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang mana berdomisili pada pada wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga sektor ekonomi tak mampu juga calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili sebab perpindahan tugas dari penduduk tua/wali lalu bagi anak guru yang dimaksud mendaftar pada satuan sekolah tempat pendatang tua mengajar.
- Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang dimaksud miliki prestasi di dalam bidang akademik dan juga non akademik.
Syarat lalu dokumen umum SPMB Jateng 2025
Setiap jenjang sekolah mempunyai persyaratan usia kemudian kelulusan yang dimaksud berbeda, berikut persyaratan umum untuk jenjang lembaga pendidikan SMA kemudian SMK:
- Bagi calon siswa SMA juga SMK kelas 10 harus telah berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Sudah menyelesaikan jenjang sekolah SMP atau sederajat.
- Memenuhi persyaratan khusus bagi calon siswa SMK yang mana memilih bidang, program, juga kompetensi keahlian tertentu yang digunakan sudah pernah ditetapkan.
Setelah memenuhi persyaratan umum, para calon siswa penting melengkapi dokumen persyaratan umum, meliputi:
- Ijazah SMP/sederajat, surat keterangan yang tersebut berpenghargaan sejenis dengan ijazah SMP, acara paket B, ijazah satuan institusi belajar luar negeri yang mana dinilai setingkat dengan SMP, atau surat keterang telah lama menyelesaikan inisiatif pendidikan/kartu kontestan ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA).
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia juga ijazah, atau dokumen lain yang tersebut menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang tersebut akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu tanda penduduk (KTP) warga tua kontestan didik.
- Kartu keluarga (KK) yang mana menerangkan domisili calon siswa baru.
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas khalayak tua yang digunakan menyatakan data calon siswa baru secara asli. Bersedia dikenakan sanksi jikalau terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, serta ditandatangani pemukim tua (format dapat didownload pada website SPMB).
Jadwal seleksi SPMB Jateng 2025
Pendaftaran SPMB Jateng akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi yang dimaksud telah terjadi disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di dalam platform https://spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah jadwal seleksi selengkapnya:
- Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025
- Verifikasi akun: 26 Mei-10 Juni 2025
- Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
- Pendaftaran sekolah: 12-17 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB: 20 Juni 2025
- Daftar ulang ke sekolah tempat calon murid baru diterima: 23-26 Juni 2025
Artikel ini disadur dari Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng